KPU akomodasikan penggunaan hak pilih warga binaan pada Pilkada Serentak 2024

Sejumlah warga binaan antre untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/11/2024). KPU Makassar menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) di rutan tersebut untuk mengakomodasi penggunaan hak pilih para warga binaan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel sebanyak 1.521 orang serta DPT untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sebanyak 1.090 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda/Spt.

Copyright © ANTARA 2024