Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan gratifikasi pada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024). KPK akan mengirimkan undangan kepada Kaesang untuk mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo itu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Copyright © ANTARA 2024