Dua tersangka kejahatan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dihadirkan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Ditjen Imigrasi menangkap dua WNI berinisial DH dan MA yang sengaja dan terorganisir menyelundupkan 28 orang imigran ilegal melalui jalur laut dari Pelabuhan Cilacap menuju Australia. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/pras.
Copyright © ANTARA 2024