Personel Sat Brimob Polda Kalbar menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Parit Haji Muhsin, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/7/2024). Pemkab Kubu Raya menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 25 Juli hingga 7 Agustus 2024, pascakarhutla dengan total luas 65 hektare di tiga kecamatan yaitu Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Rasau Jaya. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.
Copyright © ANTARA 2024