Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais menyimak pertanyaan wartawan dalam konferensi pers hasil pengawasan sementara Ombudsman atas penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (5/7/2024). Ombudsman menyampaikan beberapa temuan sementara terkait penyelenggaraan PPDB tersebut diantaranya meliputi ketiadaan kebijakan pemerataan akses pendidikan, minimnya kordinasi lintas pemangku kepentingan dalam PPDB, keterbatasan jumlah satuan pendidikan, belum optimalnya sosialisasi regulasi dari pusat ke daerah dan dari daerah ke panitia serta masyarakat, dan minimnya pengawasan dan komitmen dari kepala daerah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Copyright © ANTARA 2024