Tersangka Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (tengah) bersama Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 Anjar Sulistiyono (kedua kanan) dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (kedua kiri) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). KPK resmi menahan Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono dan William Widarta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun 2012-2018 yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Copyright © ANTARA 2024