Polisi ungkap tempat judi online berkedok game online

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memeriksa sejumlah barang bukti saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Polresta Banyumas menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada Rabu (19/6), dan menetapkan 11 tersangka, serta satu tersangka masuk dalam DPO. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/Spt.

Copyright © ANTARA 2024