Tim Operasi Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Banteng Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK menjaga barang bukti ratusan pipa penyedot air laut (inlet) tambak udang di sela-sela konferensi pers penegakkan hukum tambak udang ilegal atas kerusakan dan pencemaran lingkungan Taman Naisonal Karimunjawa (TNKJ) di Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah, Kamis (13/6/2024). Dalam kasus tersebut tim penyidik Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara menjerat empat tersangka pemilik tambak udang ilegal dengan pasal berlapis, serta menyiapkan gugatan dugaan tindak pidana pencucian uang dan ganti kerugian sekaligus pemulihan TNKJ. ANTARA FOTO/Aji Styawan/Spt.
Copyright © ANTARA 2024