Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat (tengah) bersama Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi (kanan), Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Rusman Hadi (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan enam tersangka sindikat internasional yaitu Belgia dan Belanda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.
Copyright © ANTARA 2024