Polisi berjaga di depan rumah tempat pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama, dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai Rp34 juta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Copyright © ANTARA 2024