Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Berdasarkan data yang dirilis DJP pada 20 Februari 2024, saat ini 60,79 juta NIK telah berhasil dipadankan dengan NPWP atau setara 83 persen dari total 73,13 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan rencananya implementasi secara penuh NIK menjadi NPWP akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Copyright © ANTARA 2024