Tiga narapidana tindak pidana terorisme berjalan di antara undangan usai mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga narapidana terorisme tersebut, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD) serta Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam. ANTARA FOTO/Siswowidodo/tom.
Copyright © ANTARA 2024