Selebgram Adelia jalani sidang kasus narkoba jaringan internasional

Terdakwa kasus narkoba jaringan Internasional Adelia Putri Salma berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (30/1/2024). Terdakwa Adelia Putri Salma yang juga Selebgram asal Palembang ini didakawa oleh Jakasa Penunutut Umum dengan Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.

Copyright © ANTARA 2024