Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/1/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Copyright © ANTARA 2024