Polisi tangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkotika

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) didampingi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kedua kiri) dan jajarannya menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/23). Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkotika selama periode September hingga 29 Desember 2023 dan menyita barang bukti sabu-sabu 1.896,43 kg, ekstasi 706.712 butir, ganja 815,35 kg, kokain 26 kg, tembakau gorila 115,3 kg, heroin 1 gram, amphetamin 22,7 kg, dan obat keras 3.112.204 butir. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Copyright © ANTARA 2023