Saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Resi Yuki Bramani (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2023). Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Copyright © ANTARA 2023