Petugas menggiring warga negara Suriah Mohammad Nizar Zghaib (kiri) usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Rabu (9/8/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan terhadap warga negara Suriah tersebut dalam kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ilegal. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Copyright © ANTARA 2023