Terdakwa kasus suap terkait pengurusan nilai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji (tengah) bersiap mengikuti sidang tuntuntan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dituntut dengan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Copyright © ANTARA 2023