Polisi musnahkan puluhan kilogram narkoba di Jakarta

Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan pada gelar perkara kasus narkoba di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Polisi menghadirkan 12 tersangka dan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 75 kilogram, 50.790 butir ekstasi, 99.697 gram prekursor, 4 liter prekursor serta 200 butir kapsul kafein. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Copyright © ANTARA 2023