Wartawan memotret sebuah kamar pembuatan pil ekstasi di Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). Ditipidna Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten dan Polda Jateng berhasil mengungkap pabrik ekstasi di Tangerang dan di Semarang, dengan barang bukti di Semarang di antaranya yakni penangkapan dua tersangka, 9.517 butir pil ekstasi siap edar serta berbagai macam bahan baku pil ekstasi dari luar negeri di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik produksi. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Copyright © ANTARA 2023