Polisi menggiring warga negara Kanada berinisial SG (kiri) di Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (22/5/2023). Petugas Ditreskrimum Polda Bali menangkap subjek 'Red Notice' buronan Interpol yang telah berada di wilayah Bali selama sekitar tiga tahun tersebut terkait dengan dugaan kasus penipuan dan pemalsuan yang dilakukan SG di Kanada. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Copyright © ANTARA 2023