Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) karena komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Copyright © ANTARA 2023