Petugas memperlihatkan tersangka kejahatan penyelundupan narkoba jenis kokain cair, GSP (kedua kanan) saat pers rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 2.030 ml kokain cair yang disamarkan sebagai sabun dan shampo serta menangkap seorang tersangka warga negara Brasil berinisial GSP. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Copyright © ANTARA 2023