Tersangka kasus narkotika melemparkan barang bukti narkoba ke dalam mesin pembakar saat pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja, dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Copyright © ANTARA 2023