Sidang putusan Arif Rachman Arifin

\

Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin masuk ke dalam ruang sidang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/2/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Copyright © ANTARA 2023