Sidang tuntutan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf (tengah) berjalan keluar usai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman delapan tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Copyright © ANTARA 2023