Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (tengah) bersiap memberikan kesaksian pada sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Hendra Kurniawan yang juga mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri tersebut merupakan salah satu dari 10 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Copyright © ANTARA 2022