Penumpang menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan dengan memperpanjang waktu operasional sampai pukul 24.00 WIB yang berlaku mulai 15 November 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Copyright © ANTARA 2022