Majelis Hakim tolak nota keberatan terdakwa Kuat Maruf

Terdakwa Kuat Maruf berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Copyright © ANTARA 2022