Terdakwa Doni Salmanan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung

Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari pencucian uang investasi aplikasi Quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Copyright © ANTARA 2022