Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo mengetuk palu seusai membacakan putusan dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022). Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Copyright © ANTARA 2022