Bareskrim Polri ungkap kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi

Refleksi petugas Kepolisian memasang garis polisi di barang bukti mobil truk yang digunakan untuk membawa gas Elpiji yang telah disuntik di Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan Elpiji bersubsidi dengan modus operandi menyuntikkan gas Elpiji 3 Kg ke tabung ukuran 5,5 kg hingga 50 kg dengan total 3.344 tabung dan mengamankan 15 orang tersangka. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.

Copyright © ANTARA 2022