Petugas menunjukkan barang bukti minyak goreng kemasan ilegal saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). Polisi berhasil mengungkap pengemasan dan penjualan minyak goreng curah yang dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Copyright © ANTARA 2022