Kepala Desa Parit Baru Musa (kedua kanan) bersama warga setempat Indah (kanan) memperlihatkan surat nikah yang langsung dicetak dari mesin Anjungan Surat Mandiri (ASM) di Kantor Desa Parit Baru di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (6/4/2022). Pemerintah Desa Parit Baru bersama Prodi Rekayasa Sistem Komputer (Resiskom) FMIPA Universitas Tanjungpura (Untan) meluncurkan ASM yang diperuntukkan bagi masyarakat desa setempat yang ingin membuat surat keterangan usaha, surat pernikahan, surat keterangan tidak mampu, surat kematian dan lain sebagainya secara mandiri, tanpa harus antre di kantor desa. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Copyright © ANTARA 2022