Foto udara lokasi pertambangan galian C di pesisir Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022). Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan sedikitnya 27 perusahaan tambang galian C di wilayah itu yang 10 di antaranya berada di kawasan administratif Kota Palu dan sisanya atau 17 perusahaan lainnya berada di kawasan administratif Kabupaten Donggala karena dinilai membahayakan lingkungan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Copyright © ANTARA 2022