Dua terdakwa kasus suap pajak Alfred Simanjuntak (kanan) dan Wawan Ridwan (kiri) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/1/2022). JPU KPK mendakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan dan mantan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP Alfred Simanjuntak diduga menerima suap atas perintah dan arahan dari Angin Prayitno dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP melakukan pemeriksaan perpajakan untuk tiga wajib pajak yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia Tbk, dan PT Jhonlin Baratama. Wawan Ridwan juga didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Terkait
Foto pilihan pekan pertama November 2024
11 November 2024 07:51Foto pilihan pekan keempat Oktober 2024
4 November 2024 13:22Foto pilihan pekan ketiga Oktober 2024
21 Oktober 2024 00:49Foto Pilihan pekan kedua Oktober 2024
14 Oktober 2024 08:58Foto Pilihan pekan pertama Oktober 2024
7 Oktober 2024 08:56Foto pilihan pekan keempat September 2024
30 September 2024 04:48Foto pilihan pekan ketiga September 2024
23 September 2024 10:46Foto pilihan pekan pertama September 2024
9 September 2024 01:33Foto Pilihan pekan pertama September 2024
2 September 2024 10:32Foto pilihan pekan keempat Agustus 2024
26 Agustus 2024 09:03Foto pilihan pekan ketiga Agustus 2024
23 Agustus 2024 10:36Foto pilihan pekan kedua Agustus 2024
12 Agustus 2024 00:15Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22