Dua terdakwa kasus suap pajak Alfred Simanjuntak (kanan) dan Wawan Ridwan (kiri) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/1/2022). JPU KPK mendakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan dan mantan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP Alfred Simanjuntak diduga menerima suap atas perintah dan arahan dari Angin Prayitno dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP melakukan pemeriksaan perpajakan untuk tiga wajib pajak yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia Tbk, dan PT Jhonlin Baratama. Wawan Ridwan juga didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Terkait
Foto pilihan pekan pertama September 2024
9 September 2024 01:33Foto Pilihan pekan pertama September 2024
2 September 2024 10:32Foto pilihan pekan keempat Agustus 2024
26 Agustus 2024 09:03Foto pilihan pekan ketiga Agustus 2024
23 Agustus 2024 10:36Foto pilihan pekan kedua Agustus 2024
12 Agustus 2024 00:15Foto pilihan pekan pertama Agustus 2024
5 Agustus 2024 09:24Foto Pilihan minggu ketiga Juli 2024
22 Juli 2024 08:13Foto pilihan pekan kedua Juli 2024
15 Juli 2024 06:30Foto pilihan pekan pertama Juli 2024
8 Juli 2024 08:54Foto pilihan pekan keempat Juni 2024
1 Juli 2024 08:21Foto pilihan pekan ketiga Juni 2024
23 Juni 2024 23:40Foto pilihan pekan ketiga Juni 2024
17 Juni 2024 10:14Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
- 21 Maret 2024 01:40
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22
Pileg
Perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta
- 24 Agustus 2024 06:30
Berita
Pilkada 2024: Cara daftar menjadi KPPS
- 19 September 2024 11:00