Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama empat Wakil Ketua yakni Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk F. Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Copyright © ANTARA 2021