Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin (kiri) memasuki gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021).Tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Aceh, pimpinan dan anggota DPRA periode 2019-2024 serta mantan anggota DPRA periode 2014-2019 untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat yang menghabiskan anggaran Rp175 miliar. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.
Copyright © ANTARA 2021