Marhaini (tengah), pihak swasta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus pengadaan barang dan jasa untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021 - 2022. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Copyright © ANTARA 2021