Sejumlah pengabdi bantuan hukum (PBH) LBH Padang, melakukan aksi guna menuntut pencabutan UU Minerba di kawasan lubang tambang batubara di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (29/7/2021). Aksi tersebut digelar untuk mendukung Hak Uji Materil Undang-undang Mineral dan Batubara (UU-Minerba) ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan YLBHI, Jatam, LBH Bandung, LBH Padang, warga Banyuwangi dan warga Bangka Belitung, agar undang-undang tersebut dicabut karena dinilai sangat berdampak buruk terhadap lingkungan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Copyright © ANTARA 2021