Pengungkapan kasus alat swab antigen bekas pakai

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021). Polda Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan. ANTARA FOTO/Adiva Niki/wsj.

Copyright © ANTARA 2021