Petugas mengamankan sejumlah unit sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sepeda-sepeda tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Copyright © ANTARA 2021