Personel Polda Aceh bersama Bea Cukai memasukkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu ke dalam mesin molen dengan campuran semen dan air saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Sebanyak 404 kilogram narkotika jenis sabu asal Timur Tengah yang didapat dari sembilan tersangka di perairan Selat Melaka pada Januari 2021 tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen bercampur air menggunakan mesin molen. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Copyright © ANTARA 2021