Terbukti illegal fishing, Kapal nelayan asing ditenggelamkan di Batam

Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/3/2021). Sebanyak sepuluh kapal nelayan asing yang telah berkekuatan hukum tetap dan terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam dan dilakukan selama dua hari . ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.

Copyright © ANTARA 2021