Kementerian ATR temukan dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang di Grand Kota Bintang Bekasi

Foto udara kawasan perumahan dan pertokoan di Grand Kota Bintang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Kementerian ATR dan BPN menemukan adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan tersebut berupa perubahan alur Kali Cakung untuk dijadikan lokasi komersil dan tidak memiliki izin dari Kementerian PUPR. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

Copyright © ANTARA 2021