Kendaraan melintas di dekat rambu lalu lintas dilarang belok kanan yang terpasang di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Penutupan Jalan Katedral mulai diterapkan dari tanggal 20 Januari hinggal 31 Maret 2021 karena adanya pembangunan Terowongan Silaturahim yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Copyright © ANTARA 2021