Penolakan lokasi tambang pasir di kaki Gunung Galunggung

Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) memasang spanduk penolakan penambangan pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweng Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Mereka menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Copyright © ANTARA 2021