Perajin merangkai daun sirih menjadi bentuk topi tradisional kupiah meuketop dan bunga untuk hantaran pengantin di Desa Pango Raya, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (19/12/2020). Upah pembuatan daun sirih yang telah dihias untuk kebutuhan hantaran pengantin pria atau wanita pada adat pesta perkawinan Aceh berkisar Rp300.000 hingga Rp1,5 juta per unit. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Copyright © ANTARA 2020