Pengungkapan kasus terorisme Jamaah Islamiyah

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti kasus terorisme di Kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Sebanyak 23 orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Lampung beberapa waktu lalu, dan kini mereka berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Copyright © ANTARA 2020