Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo berupa uang tunai saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Dalam OTT di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Copyright © ANTARA 2020